Uji PPK III (patologi kebidanan) bersama dr. Husein, Sp.OG (K) di Klinik Utama Sakinah Pamekasaan
PAMEKASAN – Sebagai salah satu persyaratan kelulusan mahasiswa diploma III Kebidanan adalah wajib menempuh uji PPK I, II dan III. Uji ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi terhadap kemampuan skill dan teori selama menempuh pendidikan kebidanan. Pada uji PPK III ini, salah satu dokter SpOG di Pamekasan yang menjadi penguji adalah dr. Husein,SpOG (K). Menurutnya, kemampuan skill bidan tidak hanya dalam hal fisiologis akan tetapi masalah patologispun perlu diketahui terutama para bidan yang bertugas jauh dari fasilitas kesehatan rujukan. Mahasiswa kebidanan UIM semester VI yang didampingi oleh Ketua Prodi DIII kebidanan dipenuhi dengan rasa ketegangan ketika akan menghadapi ujian PPK III. Menurut Anni, salah satu peserta ujian “berhadapan dengan dokter husein berbeda dengan berhadapan dosen di kantor, ini yang membuat kebidanan UIM berbeda dengan yang lain” pungkasnya.